Penulis: Andi Fakhrur Riza & Andi Mahfuds Muh. Marala
Sudah tak asing lagi di telinga kita istilah pesta demokrasi. Kontestasi pemilu yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali sejak 20 tahun yang lalu ini menjelma jadi pembahasan menarik nan seksi di setiap kalangan apa pun dan di mana pun itu. Pasalnya pesta sakral ini bukan hanya panggung bagi Capres-Cawapres untuk adu gacor, tapi juga merupakan panggung bagi semua calon Legislatif di seluruh kecamatan, kabupaten, dan provinsi seluruh Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat terjun langsung ikut memeriahkan.
Jika demikian adanya bukan tanpa alasan kalau tema pesta demokrasi jadi ramai menyelinap di tongkrongan bapak-bapak komplek sampai anak sekolahan putih abu-abu. Memasuki tahun demokrasi memberikan kita sinyal akan ada hal besar yang terjadi, yaitu pergantian kekuasaan, perubahan kebijakan, atau janji-janji manis para calon kontestan. Poin ketiga ini menarik, meskipun kelihatannya agak klise dan hipokrit, kebiasaan seperti blusukan ke desa-desa atau sekolah-sekolah seakan sudah menjadi keharusan dan pemakluman sosio-historis dalam masyarakat kita.
Ketika kita kemudian berani memeriahkan pesta demokrasi, kita tidak bisa mengelak akan eksistensi konflik. Yap, memasuki tahun pemilu, eskalasi konflik akan meningkat baik itu dalam skala yang luas maupun kecil. Contoh konflik yang ramai kita saksikan adalah konflik di media sosial.
Dalam hal ini, media dengan beragam perangkatnya jadi medan persaingan antar kelompok. Tidak bisa kita pungkiri dari persaingan ini semakin meningkat pula pelanggaran etika di medsos seperti saling melempar isu hoaks, menyerang kolom komentar, mengutip informasi palsu, atau hack akun pejabat. Di momen pemilu seperti ini, fakta lapangan belum tentu akan seirama dengan yang disaksikan di media sosial, begitu pun sebaliknya.
Informasi yang ditemui melalui platform media bisa jadi merupakan senjata manis para buzzer paslon dalam memberikan sugesti para penggiat media sosial. Sebab dalam media semua bebas berekspresi terlepas apapun kepentingan di balik itu. Bak tanah yang luas nan subur, perangkat politik yang satu ini “mewadahi” kebiasaan memanipulatif para penggiat media sosial untuk menciptakan kebenaran yang dibuat-buat, terlebih bagi masyarakat yang belum banyak disentuh pendidikan yang rawan mencerna informasi mentah-mentah.
Hemat kami, memasuki tahun pemilu, konflik di medsos memang lumrah terlebih untuk berkampanye, tapi mau sampai kapan kita memelihara pelanggaran etika seperti ini?! Hati-hati! Politik seperti pedang bermata dua, menawarkan keuntungan besar dan ancaman berbahaya yang harus dibayar.
Strategi Manipulasi Media Sosial
Kelompok terdepan dalam memanipulasi medsos adalah Pasukan Cyber. Kelompok yang satu ini memiliki peran utama dalam eksploitasi platform media sosial untuk mempengaruhi sudut pandang para penggiatnya dalam mempengaruhi, mengubah dan meyakinkan.
Pasukan Cyber didefinisikan sebagai aktor partai pemerintah atau politik yang bertugas memanipulasi opini publik secara online (Bradshaw & Howard, 2019) pasukan yang satu ini banyak menerapkan taktik dan teknik jitu lewat perangkat medsos yang beragam.
Mereka yang ikut andil dalam barisan ini berasal dari banyak kalangan. Di antaranya dari “Kader” partai atau beberapa oknum yang dibayar partai dan diberikan kepercayaan untuk mengerjakan tugas khusus. Tugas ini tidak ditentukan oleh latar belakang, siapapaun bisa terlibat. Hanya saja, yang populer di telinga ketika mendengar istilah Pasukan Cyber hanyalah orang-orang yang melek ilmu komputer.
Strategi menarik yang sering terulang ialah menggunakan akun fake untuk menyuarakan suara Pro-pemerintah, Pro-partai ataupun non-pemerintah dan non-partai baik kepada penduduk lokal maupun luar negeri. Biasanya Pasukan Cyber menyebarkan pernyataan kontroversi sehingga memancing orang-orang menyerbu kolom komentar.
Dari hal ini lahirlah diskusi lepas lewat komentar online, yang dimana situasi seperti inilah yang diharapkan oleh pihak pro dan kontra. Strategi lain yang digunakan adalah dengan menyerang oposisi dan mencemari nama baik pasangan lain. Sebagai penggiat akademik, hal ini tentunya jadi ancaman yang harus diberi perhatian khusus. Pasalnya jika hal ini terus-menerus dibiarkan, tentunya akan mencemarkan laju sehat demokrasi kita.
Fakta Hoaks yang Beredar
Kementrian Komunikasi dan Informatika disingkat Kominfo pada tahun lalu mengidentifikasi adanya 101 isu hoaks yang beredar mengenai pemilu, terhitung sejak januari 2023 sampai 26 Oktober 2023. Isu hoaks dan disinformasi ini meski beragam namun masih ramai didapati tersebar di banyak sosial media.
Dilansir dari website resmi Kominfo, Budi Arie selaku Menkominfo menyatakan yang terbanyak menyumbangkan berita bohong adalah Facebook yang dikelola Meta. Budi juga mengakui telah mengajukan permintaan take down terhadap 454 konten kepada pihak Meta. Fakta seperti ini banyak ditemukan merajalela setahun sampai beberapa bulan menjelang pemilu.
Kalau kita coba menengok kilas balik di tahun 2019. Mafindo mencatat Facebook menjadi platform terbanyak yang menyumbangkan isu hoaks jauh di atas Whatsapp dan Twitter. Fakta ini dengan gamblang disebutkan pada januari 2019, Facebook menyumbang 49,54% hoaks, 12,84% hoaks di Whatsapp, dan 11,92% ada di Twitter. Santi Indra Astuti selaku ketua Komite Litbang Mafindo menjelaskan pada Januari 2019 terjadi eskalasi hoaks besar-besaran dalam bentuk gabungan video narasi sebanyak 17,43 %. Kenaikan jumlah hoaks video diindikasikan karena semakin canggihnya media sosial.
Data di atas adalah bentuk perbandingan skala hoaks antara pesta demokrasi di tahun 2019 dan pesta demokrasi 2024. Angka tersebut sangat memprihatinkan melihat tujuan demokrasi yang tidak seperti itu. Kecanggihan media sosial yang memudahkan kita dalam perolehan informasi malah dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang membawa kepentingan kelompok. Jelas hal ini menggiring kita pada opini keegoisan berbangsa, dan melestarikan budaya keegoisan seperti ini sama halnya membangun image yang buruk bagi Indonesia di mata dunia.
Surat Cinta untuk Demokrasi
Unggahan hoaks marajalela yang seperti ini tentunya akan mengikis kesehatan berdemokrasi. Mengapa demikian? Kegaduhan di dunia maya berimbas pada mudahnya warga negara termakan isu kontroversi melalui penggiringan opini oleh sebagian oknum melalui narasi, foto, dan video. Bayangkan jika paman anda sebagai penggiat media sosial dan pada waktu yang sama memihak paslon Naruto, kemudian menemukan informasi data palsu mengenai paslon Sasuke, lantas dengan kesadaran penuh paman “Naruto” anda langsung menyebarkan isu ini ke grup-grup Whatsapp keluarga. Alhasil timbullah kontroversi yaitu spontanitas langsung percaya tanpa melalui proses telaah.
Hal ini terjadi disebabkan keminiman literasi yang berbeda-beda tentang cara menyerap berita yang kemudian menimbulkan konflik internal keluarga. Penggiringan berita palsu ini rawan menjadi “kebenaran mutlak” di kalangan keluarga anda. Sangat fatal kelakuan oknum ini. Kita dihadapkan dengan dua pilihan, menghanyutkan diri dalam pusaran kebohongan atau melawan arus untuk berenang menuju sungai kebenaran.
Kita sebagai penerus bangsa sudah seharusnya terlibat melawan gerakan manipulasi ini. Kita perlu banyak terjun menghadapi oknum yang ingin membuat kegaduhan dengan demokrasi kita. Jihad untuk demokrasi bisa dilakukan dengan banyak cara: memperkaya diri dengan referensi politik, menggeluti media sosial, pandai memantau perkembangan politik, ataupun membuat tulisan terkait.
Membela demokrasi di era digitalisasi tentunya gampang-gampang susah. Akan manjadi gampang karena didukung kecanggihan perangkat media sosial. Sebaliknya akan manjadi susah sebab sebagian warga negara sudah fanatik buta dalam menerima informasi yang beredar. Konsentrasi yang perlu distagnankan yaitu ajakan terus menerus bersuara tanpa kenal lelah. Spirit sosial inilah yang harusnya digaungkan para penggiat media sosial agar dunia maya kita dihiasi suara-suara demokrasi yang sehat dan benar. Makanya kita perlu banyak belajar dari sejarah sebagai bentuk evaluasi bersama dan bentuk ikhtiar untuk menjemput masa depan yang lebih kondusif.
Demokrasi yang baik adalah kunci dari pada kebehasilan hukum. Oleh karena itu, sudah seyogyanya kita hadir menyuarakan suara demokrasi dan menolak sepenuhnya politik kotor. Ini merupakan manifestasi bentuk kesetiaan kita dalam menegakkan tongkat demokrasi. Dengan demikian demokrasi akan jadi sarana pemersatu bangsa yang dapat mengkoordinir perangkat pemerintah dan warga negara.
Catatan:
Tulisan ini pertama kali dimuat di Buletin Al-Harf edisi kedua yang bertajuk Politikin Aja.








