Penulis: Muhammad Anugrah Tri Putra

Ada ungkapan yang mengatakan bahwa setiap zaman memiliki pemikir yang disebut sebagai anak zaman, lalu dari setiap pemikir tersebut pasti akan menghasilkan berbagai konsepsi yang berbeda-beda. Salah satu yang terkenal di zamannya dan dijuluki sebagai pemimpin gerakan reformasi Islam pada abad 19 adalah Muhammad Abduh.

Ia bernama lengkap Muhammad Abduh bin Hasan Khairullah. Ia lahir pada tahun 1849 M di kampung bernama Mahallat Nasr kota Al-Buhairah, Mesir. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, sekaligus murid dari Jamaluddin Al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung Gerakan Pan Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.

Muhammad Abduh termasuk dari generasi Mesir penerus tongkat estafet pembaharuan. Pada mulanya Ia hanyalah seorang pelajar biasa, dengan segenap pengetahuan terbatas tanpa pengalaman. Berjumpanya dengan Jamaluddin Al-Afgani di sela waktu kuliahnya, membuat Muhammad Abduh pada saat itu semakin keranjingan dalam upaya untuk memahami berbagai ilmu pengetahuan.

Ide-ide Jamaluddin Al-Afghani yang disampaikan melalui logika yang cukup rasional telah membuat Muhammad Abduh terpikat.

Atas gagasan dan pemikirannya tentang pembaharuan Islam tidak hanya menggema di tanah airnya, Mesir. Akan tetapi, pengaruhnya juga tersebar luas ke berbagai wilayah di Timur Tengah lainnya, seperti Syria, Libanon, Yordania, Tunisia, Aljazair dan Maroko. Bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwasanya pengaruh pemikiran dan pembaharuannya bukan hanya dirasakan di Timur Tengah saja, tetapi juga menyebar ke arah belahan dunia Islam lainnya di Asia Tenggara, seperti Indonesia. Salah satu pemikiran yang dikenal di bidang politiknya.

1. Pemikiran Muhammad Abduh Tentang Politik

Seorang tokoh Islam modernis yang selalu mengkampanyekan perubahan dengan nalar yang sehat bukan dengan berpangku tangan pada dogmatisme keagamaan dan mengesampingkan nalar. Kampanye perubahannya dapat dilihat dari bagaimana Muhammad Abduh ingin melakukan penyesuaian prinsip-prinsip dasar yang dikemukakan dalam syariah, dengan kondisi kehidupan pada setiap generasi. Kemudian gerakan politik Muhammad Abduh dalam blantika politik Mesir yang gersang menjadi warna tersendiri untuk mempelajari sepak terjangnya.

Dengan pemikiran rasionalnya ia mengatakan Islam tidak menetapkan suatu bentuk tertentu dalam pemerintahan. Jika bentuk khilafah masih tetap menjadi pilihan dalam pemerintahan, maka bentuk demikian pun harus mengikuti perkembangan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa Muhammad Abduh menginginkan pemerintahan yang dinamis, apapun bentuk pemerintahannya. Dengan demikian, ia mampu mengantisipasi perkembangan zaman.

Rasionalisme Muhammad Abduh juga menegaskan bahwa hakikat pemerintahan Islam tidak bersifat keagamaan, tapi bersifat duniawi (Al-Sultah Al-Madaniyah). Dalam merespons teori politik barat modern, Muhammad Abduh menawarkan gagasan-gagasan menarik. Pertama, bahwa Islam tidak mengakui segala bentuk kedaulatan agama. Kedua, kekuasaan politik harus didasari dengan kekuasaan rakyat atau kehendak rakyat. Kedaulatan rakyat ini harus dibangun atas dasar prinsip kebebasan (hurriyah) yang integral, musyawarah (syura) dan konstitusi (qanun) yang berfungsi sebagai landasan sistem politik tersebut.

Salah satu prinsip dasar yang ditawarkan dalam memerintah ialah prinsip bermusyawarah. Akan tetapi, Islam tidak menentukan bentuk dan praktik musyawarah. Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang mengangkat prinsip musyawarah, misalnya pada (QS. Ali Imran: 159) dan (QS. Asy Syura: 38) dengan ayat ini mengajarkan bahwa pentingnya musyawarah bagi umat dalam memecahkan masalah-masalah mereka.

Sedangkan bentuk dan praktik musyawarah untuk mencapai kesejahteraan diserahkan pada umat itu sendiri. Muhammad Abduh mengenai musyarawah mencakup sejumlah prinsip dan praktiknya; mencegah kediktatoran, kebebasan berpolitik, menuntut adanya gerakan politik, tidak mempunyai mekanisme yang spesifik dan membenarkan adanya hubungan simbiotis antara penguasa dan rakyat.

2. Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia

Sebagai salah seorang tokoh pembaharuan Islam, Muhammad Abduh tidak hanya bisa dikenal di tanah airnya yakni Mesir. Bahkan dunia Islam lain termasuk Indonesia sangatlah mengenal tokoh pimpinan ini. Bagaimana pengaruh pemikiran Muhammad Abduh di Indonesia, sebelumnya bisa kita lihat dari bagaimana pandangan terhadap Islam di Indonesia. Hal ini bisa kita lihat dari dua paradigma, yaitu Islam Tradisional dan Islam Modernis. Studi mengenai gerakan pembaruan Islam di Indonesia, Deliar Noer seorang politikus Indonesia membedakan Islam Tradisional dan Islam Modernis sekurang-kurangnya dari tiga aspek:

Pertama, semangat pemurnian ajaran, inilah yang telah menumbuhkan upaya-upaya yang tak kenal lelah dari Islam Modernis untuk membersihkan ajaran Islam dari apa yang mereka sebut sebagai bidah, takhayul dan khurafat yang menurut mereka masih dianut oleh kebanyakan masyarakat Islam di Indonesia.

Kedua, sikap tradisi bermadzhab, khususnya di bidang fikih yang kemudian menimbulkan perselisihan di sekitar masalah khilafiah dan masalah taklid, Islam Modernis menggugat tradisi ini, sementara Islam Tradisional mempertahankannya.

Ketiga, sikap terhadap perubahan dan rasionalitas. Secara umum Islam Tradisional digambarkan sebagai kurangnya menyukai perubahan dan lebih cenderung mempertahankan kebiasaan yang telah dianut, sementara Islam Modernis sebaliknya yaitu menghendaki pembaruan-pembaruan.

Hal ini tercermin dari lembaga pendidikan pesantren yang dipertahankan oleh Islam Tradisional sebagai modelnya, sementara Islam Modernis memilih sistem sekolah sebagai cerminannya. Dengan memperhatikan ketiga aspek di atas, maka dari Islam Tradisional dan Islam Modernis dapat dilihat dari gerakan-gerakannya.

Penutup

Agar masyarakat mengalami kemajuan terutama dalam bidang politik, maka perlu adanya kerjasama dan persatuan bagi masyarakat untuk mendapatkan nilai luhur dan menjadi bagian dari kemajuan. Masyarakat secara umum dapat memberikan keluasan dan individu, sedangkan secara person bisa membangkitkan satu kesatuan yang pasti. Unsur keterbukaan begitu penting untuk mempelajari produk dari luar, baik itu dalam bidang teks, sains dan yang berkenaan dengan unsur modernitas.

Oleh karena itu, Muhammad Abduh dikenal karena rasionalitasnya dalam pandangan modern terhadap negara dan perannya dalam masyarakat. Ia percaya bahwa negara adalah instrumen yang penting untuk menciptakan keadilan sosial, menjaga ketertiban dan melindungi Hak-hak individu. Muhammad Abduh menekankan pentingnya menjalin hubungan yang sehat antara negara dan agama. Dan juga negara tidak boleh didominasi oleh otoritas agama yang absolut. Negara adalah entitas yang independen dengan hukum dan lembaga yang berlaku untuk semua warganya, tidak hanya satu umat.

Selain itu, negara juga harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, memperjuangkan penghapusan kesenjangan sosial dan mendukung redistribusi kekayaan untuk mengurangi ketidakadilan. Selayaknya juga mengkritik korupsi dengan ketidakadilan dalam administrasi negara dan harus memiliki lembaga dan mekanisme yang efektif untuk mencegah tindakan korupsi.

Catatan: Tulisan ini pertama kali dimuat di Buletin Al-Harf edisi kedua yang bertajuk Politikin Aja.

Penulis