Persahabatan kanak-kanak adalah masa lalu sekaligus cermin yang memantulkan rentetan masa depan yang panjang. Baco, temanku, kini seorang pedagang di sebuah kapal feri yang berlayar dari pelabuhan penyebrangan Bajoe ke Kolaka. Kesibukannya menyeduhkan Pop Mie, teh, dan kopi kepada penumpang demi menafkahi orang tua dan keluarganya.
Baco melewati setumpuk masalah dalam kehidupan, tetapi ia tidak menyerah. Dia juga seorang pejudi dan mungkin sudah tak ingat salat. Namun, selamanya ia tetaplah seorang kawan yang tak perlu dihakimi latar belakang kehidupannya untuk menjadi kawan.
Pernah tidak kalian berpikir mengapa ada orang yang gemar men-judge nasib akhirat seseorang, sampai-sampai tidak ingin berteman dengannya? “Saya tidak mau berteman dengan orang yang tidak salat, kafir!” misalnya. Sekarang, melontarkan kata kafir sangat gampang orang ungkapkan dalam lisannya, berbeda dengan masa kanak-kanak.
Dahulu, kami adalah lima orang anak usia sekolah dasar yang sering datang di masjid kampung. Sebelum azan berkumandang, biasanya kami sudah membariskan sajadah di saf belakang. Lalu bermain aneka rupa permainan tradisional sampai keringat bercucuran. Hingga berakhir dengan membeli es tong-tong di samping masjid.
Penjual aneka jajanan sederhana itu adalah seorang nenek yang memeluk agama Kristen, tetapi kami kanak-kanak tidak sempat memikirkan atau bahkan menghukumi keyakinan orang lain. Di mata kami ia hanyalah seorang nenek yang baik dan suka memberi bonus jaipong kacang koro dan polong. Selebihnya, kami suka bersembunyi di rumahnya ketika bermain petak umpet.
Agama tumbuh dalam diri kami bersama dengan kegembiraan. Kami sering mencandai guru mengaji dengan sebutan “nenek lampir”. Juga berpura-pura tenang dan ikut mengucap salam di saf belakang setelah berisik dan tertawa ketika salat sedang berlangsung. Ketika bulan Ramadan datang, kami senang membangunkan tetangga dengan microphone masjid untuk sahur. Menghitung uang celengan setelah salat tarawih. Kami juga berkeliling dari rumah ke rumah setelah salat idul fitri yang kami sebut dengan “massiarah”, berharap mendapat uang fitrah dan setelah itu, menghitungnya bersama kawan-kawan. Dia yang mendapat uang paling banyak harus mentraktir yang lain dengan gula-gula.
Islam Nusantara adalah Islam yang berbunga-bunga (flowery Islam), begitu kata Prof. H. Azyumardi Azra, M.A. Begitu pula kebenaran yang terjadi pada kami, anak-anak Indonesia: menjalani Islam dalam realitas keberagaman, geografis, dan sosial budaya. Islam juga hadir sebagai tradisi pergaulan sehari-hari yang sangat halus sifatnya. Ia membaur tanpa perlu memikirkan keyakinan orang lain.
Dalam Islam juga ada pengetahuan tentang fikih, yang sering disamakan dengan syariat dan terkesan sebagai bangunan kokoh yang penuh batas sekaligus penuh hukuman, datang dengan cara gampang sebagai etika sosial.
Anak-anak tidak pernah menanyakan latar belakang atau agama keluarga teman mereka. Fikih kemasyarakatan juga membuat orang tua cukup mennyampaikan bahwa anak-anak harus berkawan dengan semua orang dan tolong-menolong dalam kebaikan. Maka cukup mengejutkan ketika akhir-akhir ini anak-anak sudah pandai menghakimi sesuatu sebagai dosa dan neraka.
Ada satu pertanyaan yang pernah muncul dalam pikiran saya, yakni mengapa tokoh yang dipandang otoritatif dalam agama mengajari anak-anak untuk mengekslusifkan banyak hal di luar dirinya?
Agama pada masa kanak-kanak kami adalah sesuatu yang disampaikan dengan penalaran inklusif. Juga agama masuk dalam diri kita sebagai nilai yang mempermudah kehidupan. Dan segala yang ada di sekitar kita adalah Tajalli, manifestasi Tuhan yang sedang berbicara lewat makhluknya. Agama semacam ini yang membuat kawan saya Baco tetap menjadi teman masa kanak-kanak tanpa menurunkan nilainya meski kami tumbuh dengan proses dan nasib yang berbeda.
Saya pernah menjumpai pemikiran emas dari Dr. (HC). K.H. Sahal Mahfudh. Ia seorang pemikir fikih ushuli yang dalam buku Fiqih Sosial memaparkan perkara hifz al-din (perlindungan atas keyakinan), hifz al-nafs (perlindungan atas hak hidup), hifz al-aql (perlindungan atas akal, hak berpikir), hifz al-nasl (perlindungan atas hak reproduksi) dan hifz al-maal (perlindungan atas hak milik).
Menurut K.H. Sahal Mahfudh, fikih perlu membuka diri terhadap problematika kehidupan yang terus berubah sebagaimana mazhab-mazhab fikih Islam yang sesungguhnya hanyalah refleksi atas perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Fikih yang tidak melakukan ijtihad demi keharmonisan hidup berbangsa, sesungguhnya telah menurunkan derajat Allah Swt. dan sunah Rasulullah Saw. sebagai sumber hukum yang sepenuhnya universal.
Mantan Menteri Agama, Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin pernah menjelaskan tentang pentingnya penanaman cinta tanah air di setiap keluarga sebagai elemen paling kecil tapi sekaligus paling vital bagi bangsa. Itu masukan penting sebab sebagian pandangan keyakinan beragama yang ekstrem mengajarkan seseorang untuk meninggalkan orang-orang terdekat demi hasrat perang. Sebuah pandangan yang memimpikan peradaban yang konon sempurna. Namun, mungkinkah mimpi itu terwujud jika dicapai dengan menghancurkan dan mecerai-beraikan manusia?
Saya sangat merindukan masa kanak-kanak yang penuh tawa. Anak-anak adalah jiwa suci yang tidak memiliki rasa curiga. Anak-anak mau berteman dengan siapa saja tanpa melihat suku, ras dan agama. Anak-anak juga terkadang berkelahi dan marah, tetapi akan memaafkan kesalahan tanpa menyimpan dendam. Andai saja orang dewasa bisa beragama seperti kanak-kanak, dengan membebaskan perasaan dari curiga dan sakit hati.
Saya bukan orang pintar dalam beragama. Namun, saya meyakini bahwa setiap pemeluk agama memiliki hak untuk menceritakan kisah yang pernah ia alami sebagai manusia dewasa yang sedang menempuh perjalanan dari ketiadaan menuju ketiadaan.





