Respect Experts: Sebuah Pintu Manipulasi Kekerasan Seksual terhadap Peserta Didik

Sepanjang Mei 2026 lalu, rentetan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren terus terjadi. Sebagian besar fenomena ini berdasar pada motif yang sama, yakni penyalahgunaan relasi kuasa, atau penghormatan dari para santri kepada pendidik untuk dijadikan alat manipulasi demi kepentingan pribadi.

Salah satu di antara rentetan kasus tersebut adalah yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang memakan korban 30 sampai 50 anak. Dalam penyelidikan tentang motif tersangka, terungkap bahwa ia mengakui dirinya sebagai sosok Khariqul Adah atau seorang wali yang menerima mukjizat di luar akal manusia. Melalui pengakuan tersebut ia memaksa para santriwati untuk menuruti kemauan seksualnya jika ingin masuk surga.

Klaim ini, jika kita bayangkan diterima oleh para santri yang di atas kertas, masih begitu semangat untuk belajar agama dan menjunjung tinggi adab terhadap guru, tentunya bisa sangat dipercayai oleh mereka. Hal ini juga mengingat bagaimana kuatnya konteks pesona status kyai, guru besar, dan sejenisnya sebagai sosok suci dan spesial dalam pandangan masyarakat awam, sehingga segala ucapan dan keputusan mereka berpotensi menjelma titah yang harus didengar serta dipatuhi tanpa melalui pengkajian secara objektif.

Namun, di titik inilah sebuah implikasi bisa terjadi, ketika kepatuhan tersebut justru dijadikan sebagai pintu untuk memanipulasi dan memuluskan jalan sebuah praktek kriminalitas dan penindasan terhadap peserta didik. Kejadian yang menimpa para santri tersebut, selain mengenaskan, juga bisa dilihat sebagai alarm bagi kita tentang bagaimana seharusnya kita menyikapi sebuah supremasi status, bukan hanya dengan rasa hormat, tapi juga melalui observasi yang objektif dan tegas.

  1. Mengenali Fenomena Respect Experts

Fenomena yang menimpa para santriwati di pondok pesantren tersebut, jika mengambil perspektif Daniel Kahneman, seorang psikolog asal Amerika disebabkan oleh sebuah paradoks bernama respect experts, atau dalam makna sederhananya bisa disebut sebagai pakar kehormatan. Dalam definisinya, fenomena ini dijelaskan oleh Kahneman merupakan cacat dalam faktor pertimbangan manusia, dimana kita seringkali punya kecenderungan menaksir kemungkinan benar atau tidaknya ucapan dan tindakan seseorang berdasarkan seberapa sering mereka benar di masa lalu.

Hal ini bisa jadi tidak sepenuhnya salah, sebab jika mengambil konteks seorang dokter, guru les, ataupun tukang AC, kita seringkali secara tak sadar lebih percaya kepada mereka jika sudah terbukti jumlah orang yang disembuhkan, jumlah murid yang diajari, ataupun jumlah AC yang berhasil diperbaiki sebelumnya. Bisa juga tentang data historikal atau ulasan tentang seberapa besar dan kompleks masalah yang pernah mereka pecahkan sebelumnya.

Kepercayaan ini, secara tak langsung melahirkan rasa hormat dan kagum, menjadikan dokter, guru, atau tukang AC pilihan kita menjelma zona aman dan nyaman bagi diri kita sendiri. Namun rasa hormat dan kagum ini, menurut Kahneman, bisa membawa implikasi yang mengarah kepada bias dan kegaduhan dalam pola pertimbangan kita ke depannya. Salah satunya adalah mengurangnya kemampuan verifikatif kita terhadap para pakar tersebut.

Verifikasi yang bias ini, bagi Kahneman merupakan alasan tentang mengapa pakar kehormatan dalam pola pertimbangan manusia bersifat hampir tautologis, atau tidak diperlukan. Hal ini disebabkan oleh kecenderungannya menjadi pisau bermata dua yang menjerumuskan orang-orang dalam bias pertimbangan atau bahkan menjadi korban dari bias mereka sendiri, sebab mengurangnya kemampuan verifikasi kita terhadap pakar dapat dijadikan alat manipulasi oleh para pakar itu sendiri. Meskipun tidak semuanya, namun keberadaan potensi dari penyalahgunaan itu harus dapat disadari oleh kita semua sebagai ancaman atas keamanan dan kenyamanan yang tanpa sadar kita bangun sendiri sejak awal.

Dalam kasus kekerasan seksual terhadap para santriwati di atas, bentuk dari penyalahgunaan kehormatan dan kepatuhan ini tergambar dengan jelas. Mengurangnya kemampuan verifikasi kita terhadap pesona supremasi status dalam ranah agama perlu menjadi catatan untuk setiap dari kita, terutama para orang tua yang mengirimkan anak ke pondok pesantren untuk belajar agama, membekali anak-anak dengan pandangan bahwa kepatuhan tidak boleh bersifat mutlak, semua ucapan dan tindakan harus berdasar kepada pertimbangan yang logis dan sesuai dengan landasan utama agama itu sendiri, yakni memanusiakan manusia serta memuliakan sesama.

  1. Adab bukan Berarti Kepatuhan Mutlak

Dalam pembahasan tentang adab, salah seorang yang cukup intens membahas perkara ini secara mendalam adalah Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Fokus utama pemikiran Al-Attas tentang permasalahan ini terletak pada penjelasannya tentang bagaimana adab seharusnya bekerja dalam ruang lingkup pendidikan.

Menurutnya, adab bukanlah kepatuhan mutlak seperti yang biasa dipahami secara spontan dan harfiah, lebih kompleks dari itu, adab berfokus pada fungsinya sebagai aturan perihal menempatkan sesuatu pada tempatnya. Sebagai contoh, jika kita menambahkan konteks perempuan dan agama, kita harus melihat bagaimana agama seharusnya menempatkan dan memuliakan perempuan.

Dalam aturan Islam, segala sesuatu dalam bentuk al-ikrah atau kekerasan seksual mendapat kecaman dan larangan yang keras. Hal ini bisa dilihat dalam satu firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi” (QS. An-Nur: 33). Dalam ayat ini bisa dilihat bagaimana adab mengharuskan penempatan segala sesuatu pada tempatnya, bahkan dalam kapasitas penempatan hak seorang budak kepada tuannya.

Fenomena yang sejalan juga bisa kita dapati dengan melihat teladan Nabi Muhammad SAW yang begitu memuliakan serta melindungi esensi dan subtansi perempuan, terutama dalam koteks seksual, maka kita bisa mengambil contoh teladan Nabi dalam perjalanan pernikahannya dengan Siti Aisyah r.a. Dalam riwayat, meskipun menikahi Siti Aisyah r.a di usia 6 tahun, Rasulullah baru menggaulinya di usia 9 tahun, yakni saat ia memasuki masa balig.

Sosok Nabi Muhammad SAW, jika diteliti dari sudut pandang supremasi statusnya, tentu saja memiliki relasi kuasa yang jauh lebih besar daripada manusia pada umumnya. Namun supremasi status tersebut tidak serta merta menjadikan Nabi meminggirkan adab dan tidak menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya. Sebaliknya, beliau justru tetap melaksanakan aturan agama yang ditetapkan padanya seperti bagaimana seharusnya seorang hamba.

Maka dari itu, sejalan dengan pandangan Al-Attas, penerapan adab haruslah berfokus pada aturan yang telah ditetapkan, dan yang tak kalah penting, berjalan dua arah, dimana anak didik, harusnya memiliki hak untuk menjadi antitesis bagi para pendidik, terutama ketika para pendidik dinilai telah melanggar aturan yang berlaku. Lebih lanjut, setiap anak didik perlu memahami bahwa mereka memiliki hak ini, dan tahu cara memakai serta memperjuangkannya. Menutup segala ruang untuk manipulasi, sebab pencegahan atas penindasan yang berasal dari penyalahgunaan fenomena pakar kehormatan serta penjujungan tinggi adab bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan.

Muhammad Ichsan Semma

Seorang Mahasiswa Indonesia yang kini tengah menempuh pendidikan Sastra Arab di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Menyukai bacaan berbau filsafat, sastra, dan psikologi. Bermimpi untuk melanjutkan pendidikan hingga tamat strata Megister di Negeri para Nabi. Instagram: @kokosemma__

Related Posts

Konstelasi Budaya di Langit Peradaban

Pernah dengar kalimat “Kalau ingin maju, kita harus meniru Barat” atau “Kalau ingin terlihat modern, kita harus meniru cara hidup dan budaya Barat” atau berbagai ungkapan serupa, seolah menggambarkan bahwa…

Baca seterusnya

Sesi Potret dan Penyesalan Kita

Lagu selalu punya cara yang unik untuk membuka percakapan. Kadang ia datang sebagai hiburan, kadang menjadi teman perjalanan, kadang jadi tempat seseorang berdialog dengan dirinya sendiri. Barangkali itulah mengapa mendengar…

Baca seterusnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *